Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Lampung untuk menelusuri harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut hal itu dilakukan sebelum melakukan klarifikasi ulang kepada Reihana.
"Kan tim baru ke Lampung. Jadi kita lihat dulu hasil (dari) Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana)," kata Pahala, Jumat (19/5/2023)
Pahala menyebut tim KPK telah berangkat ke Lampung pada Kamis (18/5/2023) kemarin. Di sana tim KPK bakal mengumpulkan informasi dan data soal aset kekayaan Reihana.
Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ini Pembelaan Ganjar Pranowo
"Kemarin tim sudah berangkat kesana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujarnya.
Sementara untuk proses klarifikasi ulang ke Reihana dijadwalkan pekan depan. Kendati demikian Pahala belum mengungkap harinya.
"Minggu depan pastinya," katanya.
Reihana seharusnya menjalani klarifikasi pada hari ini, Jumat (19/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun dia meminta pemanggilannya ditunda.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Baca Juga: Persoalan Jalan Rusak, KPK Singgung Pengawasan dan Pertanggungjawaban Anggaran
Kepada KPK, Reihana berdalih membutuhkan waktu untuk menyiapkan data dan dokumen soal kekayaannya.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi.
Dugaan Kejanggalan Kekayaan Reihana
Reihana kembali dipanggil kembali, karena proses klarifikasi pada Senin (8/5/2023) lalu, dia tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Terungkap LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya.
"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala pada Selasa (9/5/2023) lalu.
Dia juga tidak melaporkan lima dari enam rekening bank miliknya kepada KPK. Pahala juga meragukan angka kekayaan yang dituliskan Reihana di LHKPN miliknya. Dalam LHKPN miliknya tahun 2022, Reihana memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar. Angka itu menurut Pahala sangat kecil.
"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tegasnya.