Diduga pakai baju ormas Pemuda Pancasila
Perhatian publik bukan hanya soal aksi pemalakan yang dilakukan Rudi, namun juga soal baju berlogo Pemuda Pancasila (PP) yang digunakan Rudi saat memalak.
Rudi pun diduga merupakan anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur. Aksinya bahkan membuat nama ormas Pemuda Pancasila sampai menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial.
Ditangkap dan ngaku baru pertama kali memalak
Viralnya aksi pemalakan itu membuat Polres Bogor bergerak. Kepolisian langsung memburu Rudi pada Kamis (18/5/2023). setelah sempat kabur dari rumahnya di Rancabungur, Bogor.
Saat dimintai keterangan, Rudi pun mengaku baru satu kali memalak orang. Ia juga langsung berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Mantan residivis yang belum satu tahun bebas
Namun ternyata, itu bukanlah aksi kriminal yang pertama kali dilakukan Rudi. Kasatreskrim Polres Bogor membeberkan bahwa Rudi adalah mantan residivis kasus pencurian ponsel di Rancabungur. Sosoknya bahkan belum genap satu tahun bebas.
Hal tersebut membuat pihak Polres Bogor akhirnya menahan Rudi dan memprosesnya ke jalur hukum. Akibat perbuatannya melakukan pemalakan, Rudi terancam hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Prabowo Sebut Banyak Ormas Anggotanya Sedikit, Kegiatan Tidak Ada, Tapi Rajin Kirim Proposal
Kontributor : Dea Nabila