Jokowi Sebut Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka

Jum'at, 19 Mei 2023 | 11:00 WIB
Jokowi Sebut Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023). (Tangkapan Layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap sosok pengganti sementara Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Ia menyebut kalau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

"Plt-nya pak Menko Polhukam," sebut Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate, Rabu (17/5/2023).

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jokowi Bicara Johnny G Plate Jadi Tersangka, Tepis Ada Intervensi Politik

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Baca Juga: Hari Ini Jokowi Terbang Ke Jepang Hadiri KTT G7

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI