Adu Kaya Wagub Lampung vs Kadinkes Lampung: Sama-sama Dibidik KPK

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:54 WIB
Adu Kaya Wagub Lampung vs Kadinkes Lampung: Sama-sama Dibidik KPK
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. (Twitter/@PartaiSocmed)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Provinsi Lampung tak henti-hentinya menjadi sorotan publik usai TikToker Bima Yudho mengungkap sejumlah kebobrokan wilayah tersebut. Video Bima lantas menjadi viral dan membuka kotak pandora seputar masalah yang ada di Lampung.

Sejak itu, satu persatu pejabat pemerintahan daerah di Lampung, terutama harta kekayaannya jadi sorotan di media sosial. Salah satunya adalah gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Provinsi atau Kadinkes Lampung, Reihana.

Gaya hidupnya dibongkar akun Twitter @/PartaiSocmed beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya, akun itu menyoroti sejumlah barang mewah yang dimiliki Reihana, seperti tas Hermes yang harganya mendapai Rp200 juta.

Tak hanya itu, Reihana diduga juga memiliki sejumlah barang mewah lainnya, seperti perhiasan dan mobil Alphard.

Baca Juga: Butuh Waktu Kumpulkan Data, Kandinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Kekayaannya

Selain Reihana, pejabat Provinsi Lampung lainnya yang menjadi sorotan adalah Wakil Gubernur Lampung Chusunia Chalim. Namanya ikut terseret dalam gurita permasalahan yang membelit Lampung.

Sosoknya akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5/2023). Sama seperti Chusnunia, Reihana juga telah lebih dulu diperiksa KPK pada 8 Mei 2023 lalu. Keduanya diminta mengklarifikasi harta kekayaannya.

Lantas berapakah harta kekayaan Chusnunia Chalim dan Reihana? Berikut ulasannya.

Harta kekayaan Chusnunia Chalim

Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui kalau Chusnunia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada KPK pada 7 Maret 2022. Ketika itu, jumlah harta kekayaan yang ia laporkan mencapai Rp13.663.133.913 atau Rp 13,6 miliar.

Baca Juga: Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN, Alasannya Butuh Waktu Bersiap

Dalam laporan itu, Chusnunia diketahui memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Mulai dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Jakarta Selatan dan Depok.

Diperkirakan nilai harta bangunan yang dimiliki Chusnunia yakni Rp6.887.100.000 (Rp 6,8 miliar), dengan status kepemilikan yakni milik sendiri.

Selain itu, Wakil Gubernur Lampung itu memiliki sejumlah kendaraan yakni mobil Honda Accord sedan tahun 2010 seharga Rp125.000.000 (Rp 125 juta).

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut melaporkan mobil Toyota Alphard minibus tahun 2014 seharga Rp300.000.000 (Rp 300 juta). Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913 (Rp 6,3 miliar).

Harta Kekayaan Reihana

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada KPK pada 31 Desember 2022.

Ia diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000 (Rp 1,9 miliar) yang tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Di antaranya Kab/Kota Bandar Lampung, Kab/Kota Pesawaran dan Kab/Kota Lampung Selatan.

Reihana juga memiliki sejumlah kendaraan. Salah satunya mobil Nissan Elgrand Minibus keluaran tahun 2007 yang merupakah hadiah, senilai Rp 200 juta.

Kemudian mobil Toyota Minubus tahun 2010 hasil sendiri, seharga Rp 150 juta. Lalu mobil Mercedes Benz V230 tahun 2002 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp 100 juta. Total nilai harta kekayaannya dalam bentuk kendaraan mencapai Rp 450 juta.

Dalam LHKPN, Reihana juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,750.000 (Rp 6,7 juta). Ditambah kas dan setara kas senilai Rp300.000.000 (Rp 300 juta).

Reihana tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya adalah Rp2.715.000.000 (Rp 2,7 miliar).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI