Maka, sesuai dengan syarat di atas, selama satu keluarga tersebut masih tinggal satu rumah, masih ada ikatan saudara, dan nafkahnya ditanggung oleh satu kepala keluarga, maka seluruh anggota keluarga tersebut juga mendapatkan pahala setara dengan kurban seekor kambing.
Perayaan hari raya Idul Adha 2023 sendiri akan tiba dalam waktu dekat. Bagi yang sudah berencana untuk melaksanakan kurban kambing, bisa mempersiapkannya dari sekarang.
Berdasarkan kalender yang diputuskan oleh 3 Menteri, hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan nama hari raya kurban akan jatuh pada 29 Juni 2023, tidak lama setelah hari raya Waisak yang jatuh pada 4 Juni 2023.
Demikian itu penjelasan hukum kurban kambing untuk satu keluarga. Apakah kalian sudah menyiapkan hewan kurban untuk Idul Adha 2023 nanti?
Kontributor : Mutaya Saroh