Detail Aksi Korupsi Johnny G Plate Versi Mahfud: Bukan Pidana Biasa, Keluar Rp10 Triliun

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:23 WIB
Detail Aksi Korupsi Johnny G Plate Versi Mahfud: Bukan Pidana Biasa, Keluar Rp10 Triliun
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS Bakti Kominfo. Setelah jadi tersangka pada Rabu (17/5/2023) lalu, Johnny G Plate langsung ditahan di rutan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara soal aksi korupsi Johnny G Plate. Disebutkan bahwa proyek BTS tersebut sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu dengan anggaran dana mencapai triliunan rupiah.

Simak penjelasan kronologi aksi korupsi Johnny G Plate versi Mahfud berikut ini.

Penjelasan Mahfud soal proyek BTS yang dikorupsi

Baca Juga: Timeline Lion Air Rute Makassar-Kendari sempat Hilang dari Flightradar24

Mahfud menjelaskan proyek BTS tersebut sudah dimulai sejak tahun 2020 dengan total anggaran pemerintah mencapai 28 triliun. Dalam proyek tersebut ada 5 tahap, yang pertama adalah ditargetkan rampung pada akhir 2022 dengan total 1.200 tower BTS.

"Itu (proyek) sudah keluar sekitar Rp 10 triliun untuk 2020-2021, (proyek) dimulai tahun 2021, tetapi sampai akhir tahun 2021 tuh barangnya nggak ada," ujar Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023).

Hingga kemudian proses penyelesaian tahap pertama diperpanjang sampai Maret 2023. Namun hanya ada 985 tower yang berhasil didirikan.

"Lalu (proyek) diperpanjang sampai Maret. Tiang-tiang pemancar signal itu harusnya (yang dipasang) 1.200, tapi ditunda karena barangnya nggak ada," sambungnya.

"Ditemukan hanya ada 985 (tiang pemancar), itu pun disampel tidak ada, hanya barang-barang mentah, mati gitu nggak ada gerakan sinyal dioperasikan," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Jokowi Bicara Johnny G Plate Jadi Tersangka, Tepis Ada Intervensi Politik

Johnny G Plate jadi tersangka

Namun belakangan proyek itu ternyata dikorupsi. Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Johnny G Plate. 

Penyidik menemukan bukti keterlibatan Johnny G Plate. Walau begitu bukti apa yang dimaksud serta dugaan keterlibatannya belum diungkap ke publik.

Johnny G Plate dijerat sebagai tersangka dalam perannya selaku pengguna anggaran dan menteri. Nilai proyek BTS yang diduga dikorupsi tersebut mencapai Rp10 triliun. 

"Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek Rp 10 triliun sekian, kerugian negara Rp 8 triliun sekian. Perlu kita cermati bersama ini bukan peristiwa pidana biasa," ucap Mahfud.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI