Apa Itu Polisi RW? Ini Fungsi dan Tugasnya, Sudah Aktif di Jakarta dan Jogja

Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:56 WIB
Apa Itu Polisi RW? Ini Fungsi dan Tugasnya, Sudah Aktif di Jakarta dan Jogja
Ilustrasi Polisi - Apa Itu Polisi RW? Ini Fungsi dan Tugasnya, Sudah Aktif di Jakarta dan Jogja (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi melantik Polisi RW atau Polisi Jaga Warga untuk sejumlah wilayah seperti Bandung dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu apa itu Polisi RW? Bagaimana fungsi dan tugasnya untuk masyarakat? 

Polisi RW merupakan sebuah program dari pemerintah yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.

Dalam bekerja, nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapum peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi. 

"Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya," begitulah yang disampaikan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran saat meluncurkan program Polisi RW untuk wilayah hukum Jawa Barat, pada Senin (14/5/2023). 

Baca Juga: Yogyakarta Sekarang Punya Polisi RW, Bakal Bersinergi dengan Jaga Warga

Petugas khusus tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir. 

Menurut Fadil, dengan dibentuknya jajaran Polisi RW ini diharapkan bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat.  

"Kemudian saya harap Polisi RW bisa menyusun respons terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yg terbukanya ruang gangguan Kamtibmas dapat dihilangkan," tuturnya. 

Sebagai informasi, program Polisi RW ini sudah digagas oleh Fadil sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Program tersebut sudah berjalan dan telah banyak dirasakan manfaatnya oleh sejimlah masyarakat. Fadil berencana akan menjadikan program ini lebih luas bahkan sampai ke tingkat nasional. 

Lebih lanjut, Fadil Imran mengatakan, bahwa pembentukan polisi RW ink bukan gara-gara pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Menurutnya, program Polisi RW mengadaptasi dari kebutuhan polisi terkink yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan dari pada penegakan hukum. 

Baca Juga: Anggota DPR Minta Polisi RW Jalankan Tugas Sesuai Koridor Hukum

“Keberhasilan polisi itu adalah saat ia mampu mencegah kejahatan. Jadi hal ink lebih sederhana, lebih murah, lebih efektif, sehingha tidak ada korban. Juga diharapkan kalau RW aman, kelurahan aman, kecamatan aman, dan juga seterusnya," Katanya. 

"Jadi ini bukan karena mau pemilu, tapi ini memang sebuah program yang akan kita teruskan,” lanjutnya. 

Fadil juga mengatakan, tugas dari polisi RW tersebut akan bekerjasama dengan perangkat RW untuk melakukan security assessment. 

“Tentu setiap persoalan akan diidentifikasi, lalu kemudian dilakukan respons bagaimana masalah tersebut dapat selesai atau problem solving. Bukan yang berat-berat, tapi yang kecil-kecil saja, masalah kamtibmas yang lebih kecil,” ungkap dia. 

Fadil menjelaskan bahwa polisi RW juga bisa diminta membantu tugas-tugas pemerintah daerah di tingkay RW. Seperti ikut menelusuri setta membantu kasus bayi stunting, memberi saran atas pemberdayaan ekonomi warga hingga membantu program kesejahteraan masyarakat setempat. 

Demikian tadi ulasan mengenai apa itu Polisi RW, tugas hingga fungsinya di masyarakat. Semoga menambah informasi! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI