Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan pada penjualan tiket online konser band asal Inggris, Coldplay.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, Kamis (18/5/2023).
Menurut Vivid, dugaan penipuan tersebut terendus oleh pihaknya melalui Patroli Siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Kami mendengar dan menemukan ada dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil Patroli Siber,” katanya.
Atas temuan itulah, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tersebut.
Meski begitu, Vivid mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri, agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.
“Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal,” ujarnya.
Untuk mencegah penipuan tersebut, pihaknya juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.
“Akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapat keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online,” ujarnya.
Baca Juga: Warganet Geram, Penjualan Tiket Coldplay Ultimate Experience Ada yang Sampai Rp 20 Juta
Diberitakan sebelumnya, belum sampai 10 menit sejak tiket prajual konser Coldplay di Jakarta dimulai, antrean pembelian tiket sudah penuh.