Suara.com - Kabar terbaru tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akhirnya kembali terdengar. Proses seleksi dikabarkan akan segera dibuka pada bulan Juni 2023 mendatang. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB).
Namun pembukaan seleksi CPNS kali ini hanya akan dilakukan untuk formasi di lingkungan pemerintah pusat karena memang ada beberapa jabatan yang memang harus diisi dengan status pegawai PNS.
Meski begitu jumlah pasti terkait kuota seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini masih belum disebutkan. Hanya saja, MenPan RB telah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kebutuhan pengadaan formasi CASN sebanyak 1 juta lebih.
Meski pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pembukaan CPNS, Anda bisa memastikan terlebih dahulu telah memenuhi persyaratan umum dan menyiapkan berkas-berkas yang akan dibutuhkan ke depannya.
Baca Juga: Ini Syarat CPNS 2023 SMA Terbaru Lengkap dengan Cara dan Jadwal Pendaftaran
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat tanggal pendaftaran dibuka.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota kepolisian, atau prajurit TNI.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat (permintaan diri sendiri) atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota kepolisian, prajurit TNI, atau pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai pengurus atau anggota partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan yang berlaku.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Kebutuhan berkas seleksi CPNS 2023
- Scan ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan.
- Scan akta kelahiran.
- Scan KTP.
- Pas foto formal.
- Surat keterangan.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun.
- Persyaratan khusus lainnya sesuai dengan formasi yang diinginkan.
Tata cara daftar seleksi CPNS 2023
Jika mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, berikut adalah tata cara pendaftaran yang perlu Anda ikuti.
- Daftar akun di https://sscasn.bkn.go.id
- Gunakan akun untuk login di laman yang sama.
- Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS yang diinginkan.
- Lengkapi dokumen yang dibutuhkan.
- Cetak kartu.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!