Suara.com - Komisi III DPR RI Fraksi PDIP disebut telah sepakat mendukung pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis. Hal tersebut diputuskan usai Komisi III DPR Fraksi PDIP mengadakan pertemuan dengan Yayasan Sativa Nusantara (YSN) dan Perkumpulan Lingkar Ganja Nusantara (LGN).
Pertemuan tersebut digelar pada Rabu (17/5/2023) kemarin. Dalam rapat tersebut hadir Anggota DPR Komisi III Ihsan Soelistio, M Nurdin, I Wayan Sudirta, Safaruddin, Johan Budi Sapto, Dhira Narayana, Singgih Tomi Gumilang.
Salah satu kesimpulan dari pertemuan tersebut, yakni Anggota Komisi III Fraksi DPR yang hadir sepakat untuk mendukung pemanfaatan ganja untuk medis.
"Poksi III Fraksi PDI Perjuangan secara serius mendukung pemanfaatan ganja medis," tulis keterangan YSN yang diterima Suara.com, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: 20 Penelitian Sebut Ganja Medis Tidak Punya Efek Menyembuhkan, Klaimnya Berlebihan?
Selain itu, dijelaskan bila panitia kerja (Panja) UU Narkotika sebagian besar menyetujui konsep ganja medis meski ditolak oleh BNN.
"Termasuk seluruh anggota Poksi III Fraksi PDI Perjuangan, sebagian besar setuju," jelas YSN.
Dalam hal ini, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP meminta hasil riset laboratorium terkait ganja medis. YSN dan LGN juga diminta untuk merumuskan sistem pengawasan yang dapat dilakukan oleh BNN dan Polri.
"Data dan aturan yang memadai harus disajikan untuk mempertahankan keputusan Poksi III Fraksi PDI Perjuangan yang mendukung ganja medis," sebut YSN.
Namun begitu, UU Narkotika kemungkinan akan ditunda pembahasannya karena ada usulan dari pemerintah untuk menggabungkan RUU Narkotika dengan UU Psikotropika.
Baca Juga: Legislator Aceh Usul Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Jadi Skala Prioritas