Salah Sebut Kepanjangan Kominfo dan Beragam Kontroversi Johnny G Plate Selama Jadi Menteri

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 18 Mei 2023 | 16:15 WIB
Salah Sebut Kepanjangan Kominfo dan Beragam Kontroversi Johnny G Plate Selama Jadi Menteri
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus proyek BTS BAKTI Kominfo.

Johnny G Plate resmi menjadi tersangka pada Rabu (17/5/2023) kemarin. Setelah statusnya menjadi tersangka, Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut langsung ditahan di rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Nama Johnny G Plate sebelumnya memang kerap kali menjadi sorotan masyarakat karena beberapa kali melontarkan pernyataan kontroversial dan juga nyeleneh selama ia menjabat sebagai menteri.

Lantas, apa sajakah kontroversi Johnny G Plate selama ia menjadi menteri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Minta Publik Menjaga NIK Pribadi

Johnny G Plate pernah menjadi sorotan setelah mengeluarkan statement bahwa kebocoran data kerapkali berasal dari kelalaian masyarakat itu sendiri. Ia bahkan yakni bahwa data yang tersebar tersebut karena masyarakat yang tidak menjaga data diri masing-masing. Bahkan, Johnny G Plate meminta kepada masyarakat untuk bertanggung jawab dengan cara menjaga NIK masing-masing.

Harus Selalu Mengganti OTP

Di tahun 2022, Johnny G Plate pernah menyebut bahwa kode One Time Password (OTP) harus selalu diganti di tengah maraknya kasus kebocoran data pribadi. Padahal diketahui kode OTP merupakan rangkaian karakter numerik atau alfanumerik yang dihasilkan secara otomatis untuk autentikasi pengguna dalam satu kali transaksi ataupun login.

Oleh karenanya, bisa diartikan bahwa kode OTP mempunyai masa kadaluarsa dan tidak bisa digunakan lebih dari satu kali.

Baca Juga: Resmi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Disebut Jadi Korban Demi Anies Nyapres

Minta PSE Menggunakan Enkripsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI