Suara.com - Ada dua jenis nafkah yang harus diberikan suami kepada istri jika bercerai dalam islam, itu adalah nafkah mut'ah dan nafkah iddah. Mungkin ada beberapa pembaca di sini yang belum paham apa itu nafkah mutah.
Setelah sepuluh tahun mengarungi kehidupan rumah tangga, Desta kini gugat cerai istrinya, Natasha Rizki. Akibat dari perceraian ini pun Desta harus memberikan nafkah kepada Natasha Rizki. Salah satunya adalah nafkah Mutah. Dari kabar yang beredar, Desta menyatakan siap menafkahi Natasha Rizki selama tiga bulan.
Menurut kuasa hukum keduanya, keputusan perceraian sudah dibicarakan sejak jauh-jauh hari. Jadi, ini bukanlah keputusan yang dilaksanakan secara mendadak.
Nah, apa itu nafkah mutah?
Baca Juga: Gonjang Ganjing Rumah Tangga dengan Natasha Rizky, Desta Sempat Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Sederhananya, Nafkah Mutah adalah pemberian kepada mantan istri yang diceraikan atau dijatuhi talak. Pemberian ini bisa berupa uang maupun benda. Nafkah Mutah yang diberikan kepada mantan istri ini bersifat imperatif dan melekat.
Syarat dan Tata cara pemberian Nafkah Mutah
Ketentuan pemberian Nafkah Mutah dikutip dari berbagai sumber, adalah sebagai berikut:
1. Ditentukan oleh pengadilan berdasarkan penghasilan suami.
2. Pengadilan mempertimbangkan usia pernikahan. Semakin lama usia pernikahan, akan semakin besar nafkah mutah untuk Istri.
3. Dilaksanakan kesepakatan dengan kedua belah pihak di hadapan pengadilan.
4. Ditemukannya kesalahan fatal yang dilakukan oleh suami. Semakin fatal kesalahannya, bisa semakin besar nafkah mutahnya.
5. Melihat besar kecil nilai mas kawin pada saat akad nikah.
6. Nafkah mut'ah diberikan pihak suami kepada istri sebelum ikrar talak dilangsungkan. Apabila nafkah tersebut belum diberikan, maka pihak suami tidak boleh mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di hadapan majelis hakim. Akan tetapi, jika istri merasa tidak keberatan atas suami yang tidak membayarkan nafkah mutah maka ikrar talak dapat dilaksanakan.
Berkaitan dengan nomor 6, Majelis Hakim menyarankan agar pengucapan ikrar ditunda. Masa tunda atau batas waktu maksimal pemohon memberikan nafkah mutah adalah 6 bulan. Ketentuan tersebut sesuai pasal 131 ayat (4) KHI.
Baca Juga: CEK FAKTA: Selingkuh dengan Tiara Andini Jadi Penyebab Desta Gugat Cerai Natasha Rizki
Contoh Nafkah Mutah
Contoh nafkah mutah seperti sudah sempat disinggung di atas adalah memberikan uang atau benda berharga seperti emas kepada Istri. Demikian itu informasi apa itu nafkah mutah dalam perceraian.
Kontributor : Mutaya Saroh