Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:05 WIB
Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan usai bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023) malam. (Suara.com/Rakha))
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengungkap isi obrolannya dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Anies menuturkan penetapan Plate sebagai tersangka merupakan sebuah cobaan yang dihadapi. Dia berkata, Tuhan akan selalu berpihak kepada kebenaran.

"Tapi tadi di ruang kita ngobrol, kita diskusi. Memilih menghadapi ini semua, cobaan, tantangan, yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran," ujar Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.

Anies menyebut Paloh dan NasDem akan terus berjalan. Penetapan Plate sebagai tersangka tidak akan mengubah tujuan mereka.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Kasus Johnny G Plate, PKS Tegaskan Solid Dukung Anies Nyapres Bareng Koalisi Perubahan

"Tadi saya saya jelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus, tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023) malam.

Bakal calon presiden (bacaleg) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Rakha)
Bakal calon presiden (bacaleg) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Rakha)

Anies terpantau tiba di NasDem Tower sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (17/5/2023). Anies mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna navy.

Setiba di NasDem Tower, Anies disambut langsung oleh Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto. Keduanya tampak bersalaman dan berpelukan.

Anies kemudian langsung berjalan masuk ke lobby NasDem Tower dan langsung menuju lift. Di depan lift, tampak ada Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali sudah menunggu.

Baca Juga: Pascapenetapan Johnny sebagai tersangka, Jabatan Menkominfo akan diambil alih Plt.

Di hari yang sama, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI