Mengapa NasDem Tak Pecat Johnny G Plate Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi?

Kamis, 18 Mei 2023 | 10:56 WIB
Mengapa NasDem Tak Pecat Johnny G Plate Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi?
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh gelar konferensi pers usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP NasDem memilih tidak melakukan pemecatan terhadap Johnny G Plate meski Sekretaris Jenderal NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh membeberkan alasan tetap mempertahankan Johnny.

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," kata Paloh dikutip dari siaran pers NasDem, Kamis (18/5/2023).

Mengisi kekosongan jabatan Plate, Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas. Hermawi diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal NasDem.

"Menetapkan Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) DPP Partai NasDem kepada Saudara Hermawi Taslim," ujar Paloh dalam keterangan tertulis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Menkominfo sekaligus Sekretaris Jenderal NasDem Johnny Plate.

Paloh menekankan agar proses hukum yang sedang berlangsung bebas dari intervensi politik serta tekanan kekuasaan.

"Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan," kata Paloh.

Sebelumnya NasDem meminta kader tidak terpancing terhadap bentuk provokasi, menyusul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Kasus Johnny G Plate: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Tersangka

Permintaan itu diinstruksikan langsung Surya Paloh melalui keterangan pers kepada awak media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI