Mangkir dari Panggilan KPK Berstatus Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Minta Diperiksa Pekan Depan

Rabu, 17 Mei 2023 | 22:12 WIB
Mangkir dari Panggilan KPK Berstatus Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Minta Diperiksa Pekan Depan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, dia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Hasbi Hasan meminta pemanggilan ditunda.

"Harusnya kan tadi, tadi dipanggil, cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).

Hasbi meminta, agar pemeriksaan ditunda menjadi pekan depan. Alex lantas meminta Hasbi Hasan untuk kooperatif.

"Kalau tidak salah dia minta waktu pekan depan dia akan datang. Tentu kita berharap itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan KPK," kata Alex.

Alex juga mengaku tidak mengetahui secara pasti, alasan Hasbi Hasan meminta pemanggilannya ditunda.

"Saya enggak tahu, mungkin penyidik yang lebih tahu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan tersangka Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri pada Rabu (10/5/2023) lalu. Keduanya menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.

Baca Juga: Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Sebagai Tersangka, KPK: Kami Berharap Kooperatif

Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI