Heru Budi Malu-malu Ditanya Hasil Evaluasi Tujuh Bulan Kinerjanya, Ada Rapor Merah?

Rabu, 17 Mei 2023 | 22:08 WIB
Heru Budi Malu-malu Ditanya Hasil Evaluasi Tujuh Bulan Kinerjanya, Ada Rapor Merah?
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [ANTARA/Siti Nurhaliza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah enam bulan menjabat pada Rabu (17/5/2023). Dalam evaluasi tersebut, Heru dicecar sejumlah pertanyaan oleh Kemendagri.

Setelah melaksanakan pertemuan dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Heru Budi ditanya awak media mengenai pembahasan seputar evaluasi kepemimpinannya. Namun, ia tak mau memberikan jawaban rinci.

"Ya nggak gimana-gimana, saya kan yang dievaluasi, tanya Mendagri," ujar Heru di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.

Secara umum, Heru mengaku ditanya soal kelancaran program kerja yang berkaitan permasalahan di Jakarta. Ia juga mendapat sejumlah saran dari Kemendagri.

Baca Juga: Tengah Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Heru Budi Bakal Umumkan Sejumlah Kepala SKPD Baru

"Ada saran-saran, biasa. Kemacetan lalin, peningkatan transportasi, pelayanan publik, pelayanan rumah sakit," ucapnya.

Ditanya lebih lanjut terkait rapor merah dari Kemendagri, Heru juga tak mau menjawab.

Bahkan, ia meminta hal ini ditanyakan ke Kemendagri karena dalam evaluasi itu Heru hanya menyampaikan pemaparan laporan sebanyak 72 halaman.

"Lupa (rincian evaluasi), saya paparan 72 halaman," jelasnya.

"Ya enggak tahu (ada rapor merah atau tidak), tanya gurunya (Kemendagri) dong. Saya kan muridnya," pungkasnya.

Baca Juga: Heru Budi Usul Masuk Kantor Jam 8 dan 10 Pagi, Gerindra DKI: Kalau Pulangnya Tidak On Time Sama Saja Macetnya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, jabatan Heru berlaku hanya selama satu tahun ke depan.

Setelah itu, pihaknya akan bisa saja mengganti Heru dengan sosok lain l, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1 lainnya.

Selain itu, Tito menyebut Kemendagri akan melakukan evaluasi atas kinerja Heru selama tiga bulan sekali.

"Masa jabatan 1 tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI