Update 2023! Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2023 | 20:25 WIB
Update 2023! Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
Ilustrasi Paspor - Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah masyarakat Indonesia telah merencanakan liburan ke luar negeri, seiring dengan penghapusan aturan perbatasan di berbagai negara. Tentu mereka yang telah memegang paspos bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan persyaratan visa yang berbeda dari masing-masing negara. Namun ternyata ada daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia, lho. 

Tak jarang banyak orang yang malas untuk mengurus visa, karena cukup merepotkan. Beberapa syarat harus dipenuhi oleh para pemohon untuk memperoleh visa. Belum lagi mereka harus mengehadapai urusan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang diperlukan. 

Hal yang tak kalah merepotkan adalah pemohon harus merogoh kocek untuk pengurusan visa tersebut. Visa sendiri merupakan tanda izin untik masuk ke sebuah negara, yang akan dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Visa bisa berupa stempel maupun stiker yang ditempel pada halaman paspor. 

Menariknya, saat ini tidak semua negara membutuhkan visa saat dikunjungi. Tetapi memang banyak negara yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk mempunyai visa apabila berkunjung. Namun, tidak sedikit pula negara yang sudah membebaskan visa untuk pemegang paspor RI. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Ibadah Umroh Bisa Menggunakan Visa apa pun

Sebagai informasi, setidaknya ada 72 negara di dunia yang telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Sehingga pemegang paspor Indonesia hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa). 

Lantas negera mana saja yang membebaskan visa bagi turis Indonesia? Yuk, simak daftarnya berikut ini. 

Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia 

Berikut ini daftar lengkap negara bebas visa bagi paspir Indonesia menurutHenley Passport Index: 

Benua Asia 

Baca Juga: Syarat WNA Jadi WNI Lengkap dengan Tata Caranya

1. Malaysia - 30 hari 

2. Singapura - 30 hari 

3. Filipina - 30 hari 

4. Thailand - 30 hari 

5. Myanmar - 14 hari 

6. Brunei Darussalam - 14 hari 

7. Malaysia - 30 hari 

8. Vietnam - 30 hari 

9. Kamboja - 30 hari 

10. Laos - 30 hari 

11. Hong Kong - 30 hari 

12. Macau - 30 hari 

13. Timor Leste - 30 hari 

14. Uzbekistan - 30 hari 

15. Qatar - 30 hari 

16. Kazakhstan - 30 hari 

Visa on Arrival/e-Visa/eTA 

1. Kirgistan - VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport 

2. Maladewa - VoA gratis sampai 30 hari 

3. Nepal - VoA 90 hari 

4. Tajikistan - e-Visa 45 hari 

5. Sri Lanka - VoA 30 hari 

6. Pakistan - e-Visa 

7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari 

8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport 

9. Iran - VoA 30 hari 

10. Yordania - VoA 90 hari 

Benua Eropa 

Bebas Visa: 

1. Belarusia - 30 hari, dengan syarat harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke negera Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu selama 30 hari serra asuransi senilai €10 Ribu. 

2.  Serbia - 30 hari 

3. Turki - 30 hari 

Demikian tadi daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI