Suara.com - Sejumlah masyarakat Indonesia telah merencanakan liburan ke luar negeri, seiring dengan penghapusan aturan perbatasan di berbagai negara. Tentu mereka yang telah memegang paspos bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan persyaratan visa yang berbeda dari masing-masing negara. Namun ternyata ada daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia, lho.
Tak jarang banyak orang yang malas untuk mengurus visa, karena cukup merepotkan. Beberapa syarat harus dipenuhi oleh para pemohon untuk memperoleh visa. Belum lagi mereka harus mengehadapai urusan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang diperlukan.
Hal yang tak kalah merepotkan adalah pemohon harus merogoh kocek untuk pengurusan visa tersebut. Visa sendiri merupakan tanda izin untik masuk ke sebuah negara, yang akan dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Visa bisa berupa stempel maupun stiker yang ditempel pada halaman paspor.
Menariknya, saat ini tidak semua negara membutuhkan visa saat dikunjungi. Tetapi memang banyak negara yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk mempunyai visa apabila berkunjung. Namun, tidak sedikit pula negara yang sudah membebaskan visa untuk pemegang paspor RI.
Sebagai informasi, setidaknya ada 72 negara di dunia yang telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Sehingga pemegang paspor Indonesia hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa).
Lantas negera mana saja yang membebaskan visa bagi turis Indonesia? Yuk, simak daftarnya berikut ini.
Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
Berikut ini daftar lengkap negara bebas visa bagi paspir Indonesia menurutHenley Passport Index:
Benua Asia
Baca Juga: Kabar Gembira, Ibadah Umroh Bisa Menggunakan Visa apa pun
1. Malaysia - 30 hari