Suara.com - Bakal calon presiden (bacaleg) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, malam ini.
Pantauan Suara.com, Anies tiba di NasDem Tower sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (17/5/2023). Anies mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna biru dongker.
Setiba di NasDem Tower, Anies disambut langsung oleh Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto. Keduanya tampak bersalaman dan berpelukan.
Anies kemudian langsung berjalan masuk ke lobby NasDem Tower dan langsung menuju lift. Di depan lift, tampak ada Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali sudah menunggu.
Mereka tidak memberikan keterangan terkait kedatangan Anies malam ini ke NasDem Tower.
"Nanti saja pas pulang, ya (kasih keterangan)," ucap Anies kepada awak media di lokasi.
Di hari yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Istana Minta Penetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.