Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menetapkan Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai NasDem menggantikan Johnny G Plate.
Keputusan tersebut menyusul penetapan Johnny sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
"Mengingat tugas dan kesibukan, posisi, dan peran kesekjenan, maka kami pada hari ini telah menetapkan, memutuskan Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan sekjen," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2023).
Mengenai proses hukum yang saat ini menjerat Johnny, Surya mengaku menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung.
"Ditetapkannya Saudara Johnny G Plate sebagai tersangka itu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui," tambah Surya.

Resmi Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate resmi berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.