Cara Berhenti Judi Online Menurut Islam: Yakin Allah yang Memberi Rezeki

Rabu, 17 Mei 2023 | 16:49 WIB
Cara Berhenti Judi Online Menurut Islam: Yakin Allah yang Memberi Rezeki
Ilustrasi judi online - Cara Berhenti Judi Menurut Islam: Yakin Allah yang Memberi Rezeki (Freepik.com/rawpixel.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Judi menjadi penyakit yang merugikan masyarakat. Banyaknya mudarat judi ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram. Cara berhenti judi menurut Islam pun sangat dianjurkan bagi masyarakat yang saat ini masih kecanduan, baik dalam bentuk judi langsung maupun judi online

Melansir mui.or.id, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menyatakan dua jenis judi, baik online maupun offline, hukumnya sama-sama haram. Beberapa bentuk judi adalah membeli nomor lotre atau judi menggunakan mesin dan mengharapkan peruntungan dari tebakan penjudi. 

Keharaman judi didasarkan pada Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 90 yang menyebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dengan demikian, keharaman judi tidak dipandang dari intensitas pelaku yang berjudi, baik sedikit maupun sering keduanya tetap haram. Muiz Ali juga menekankan uang atau keuntungan-keuntungan lain yang dihasilkan dari hasil berjudi hukumnya adalah haram. 

Baca Juga: Jangan Sampai Telat! Yuk Kurangi Konsumsi Minuman Manis dengan 4 Cara Ini

Cara Berhenti Judi Online Menurut Islam

Islam jelas-jelas melarang umatnya untuk melanggengkan praktik judi. Dengan demikian, Islam juga menyediakan jalan keluar bagi penjudi yang ingin bertaubat dan kembali ke jalan Allah Swt dalam mencari nafkah halal. Apalagi mudarat berjudi bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. 

Sebagai contoh, publik sempat digegerkan dengan temuan mayat bos jasa pengiriman JnT di kantornya yang ada di Jalan Tanah Sereal Raya, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023). Menurut hasil penyelidikan, korban berinisial ALG (26) ini tewas bunuh diri karena terlilit utang judi online.

Seorang ustad muda, Ustad Dennis Lim dalam konten TikToknya pernah membagikan tips cara berhenti dari kecanduan judi. Menurutnya harus ada tekad yang kuat dari penjudi untuk berhenti sebelum ditegur langsung oleh Allah Swt. Selain itu, jika penjudi sedang dalam kesulitan ekonomi, perlu yakin bahwa Allah maha memberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. 

“Demi Allah, kalau kita berhenti setan memang ngak suka tapi dia nggak bisa ngelakuin apa-apa, apa ketika kita berhenti kita dipukulin sama setannya, mereka gak bisa apa-apa,” lanjutnya.

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Rekan Kerja yang Suka Seenaknya Sendiri

Ustad Dennis juga memperingatkan tentang tidak berkahnya harta yang didapatkan dari proses berjudi. Bisa saja judi membuat kaya raya, namun itu semua menentang aturan dari Allah Swt. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI