Suara.com - Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil rampung menjalani proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Dia diperiksa kurang lebih selama lima jam. Maulan Aklil sebelumnya tiba di Gedung KPK sekira jam 09.00 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekira jam 14.13 WIB.
Tak berbeda dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Maulan juga memilih bungkam saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan soal pemanggilannya hari ini.
Bahkan, ia memilih diam dan berusaha menerobos kepungan wartawan yang menantinya.
Baca Juga: Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Harta
Merujuk LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 2021, Maulan memiliki kekayaan Rp 11.380.412.373 atau Rp 11,3 miliar.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari 11 tanah dan bangunan Rp 11.105.200.000 atau Rp 11,1 miliar.
Kemudian kendaraan mobil Mitsubishi senilai Rp 220.000.000, dan kas dan setara kas Rp 55.212.373. Tercatat Maulan tidak memiliki utang.
Selain Maulan, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia juga turut dipanggil KPK pada hari yang sama. Seperti halnya Maulan, Wagub Lampung Chusnunia dipanggil untuk diminta klarifikasi LHKPN.
Serupa dengan Maulan, Chusnunia juga memilih bungkam saat akan meninggalkan Gedung KPK.
Baca Juga: Wagub Lampung Dan Walkot Pangkal Pinang Penuhi Panggilan KPK, Sekda Jatim Minta Jadwal Ulang
KPK belum mengungkap alasan pemanggilan para penyelenggara negera tersebut. Namun diketahui, KPK dalam beberapa waktu belakangan banyak memanggil penyelenggara negara yang diduga memiliki kekayaan yang janggal.