Suara.com - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui jika penetapan tersangka terhadap sekjen partainya, Johnny G Plate, akan berdampak dalam proses pencapresan dan pecalegan di partainya untuk Pemilu 2024.
Namun, Sahroni mengemukakan, NasDem tetap mengupayakan jalan yang terbaik dalam menghadapi persoalan tersebut.
"Pasti. Tapi, kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat. Mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, NasDem ogah berandai-andai penetapan Plate sebagai tersangka, apakah bermuatan unsur politis dan kriminalisasi atau tidak.
Menurut Ketua DPP NasDem Willy Aditya hal itu tidak bisa diduga begitu saja. Namun, ia mengatakan bakal melihat kemungkinan tersebut.
"Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?" kata Willy di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Terpisah, Sahroni juga memberikan tanggapan soal kemungkinan adanya unsur politis dalam penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka. Sahroni menilai, jika penetapan Plate menjadi tersangka tidak terkait politik.
"Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis, mau menjelang 2024 tapi kan karena yang bersangkutan Pak JP diumumkan tersangka tadi oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politik tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," kata Sahroni.
"Jadi bukan berarti sekonyong-onyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," katanya.
Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem