Johnny G Plate Jadi Tersangka Sarat Kepentingan Politis? NasDem: Kita Lihat Nanti

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:13 WIB
Johnny G Plate Jadi Tersangka Sarat Kepentingan Politis? NasDem: Kita Lihat Nanti
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Bendahara Umum D/PP Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Suara.com/Novian)
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Suara.com/Novian)

Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Willy Aditya. Ia berujar DPP baru akan mengambil sikap usai koordinasi dengan Paloh.

"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy di Jakarta.

Johnny Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan gedung Kominfo di Jakarta, Rabu (17/6/2023).

Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

"Kami melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers.

Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah barang di mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Menkominfo Johnny G Plate saat menjalani  pemeriksaan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/M Yasir)
Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah barang di mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Menkominfo Johnny G Plate saat menjalani pemeriksaan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/M Yasir)

Sebelumnya Kuntadi menyampaikan Menkominfo Johnny bakal ditahan 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka dan selanjutnya terhadap bersngkatan dilakukan penahanan," jelas Kuntadi.

Selain geledah rumah dinas Menkominfo dan Geudng Kominfo, Kejagung juga melakukan penggeledahan di mobil Menkominfo Johnny. Penggeledahan dilakukan saat Menkominfo tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung

Penggeledahan ditujukan untuk mengamankan sejumalah barang yang ada kaitannya dengan korupsi BTS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI