Johnny G Plate Jadi Tersangka Sarat Kepentingan Politis? NasDem: Kita Lihat Nanti

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:13 WIB
Johnny G Plate Jadi Tersangka Sarat Kepentingan Politis? NasDem: Kita Lihat Nanti
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai NasDem ogah berandai-andai terkait penetapan Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka. Mereka tidak mau berpikir apakah penetapan itu mengandung unsur politis dan kriminalisasi atau tidak.

Menurut Ketua DPP NasDem Willy Aditya hal itu tidak bisa diduga begitu saja. Meski begitu dirinya mengatakan kalau pihaknya bakal melihat kemungkinan tersebut.

"Ya, kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga, ya. Kita lihat, ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?" kata Willy di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Terpisah, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni juga memberikan tanggapan terkait pertanyaan serupa. Menurutnya penetapan Plate sebagai tersangka tidak terkait politik.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung

"Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis, mau menjelang 2024 tapi kan karena yang bersangkutan Pak JP diumumkan tersangka tadi oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politik tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," kata Sahroni.

"Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," sambungnya.

Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem

DPP Partai NasDem segera melakukan rapat menyusul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G. Plate. Rapat itu dipimlin langsung Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Kepastian soal rapat itu disampaikan Sahroni. Ia berujar NasDem mengikuti prossa hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: NasDem Tunggu Arahan Surya Paloh Terkait Bantuan Hukum Ke Johnny G Plate

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023)

Bendahara Umum D/PP Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Suara.com/Novian)
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Suara.com/Novian)

Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Willy Aditya. Ia berujar DPP baru akan mengambil sikap usai koordinasi dengan Paloh.

"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy di Jakarta.

Johnny Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan gedung Kominfo di Jakarta, Rabu (17/6/2023).

Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

"Kami melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers.

Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah barang di mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Menkominfo Johnny G Plate saat menjalani  pemeriksaan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/M Yasir)
Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah barang di mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Menkominfo Johnny G Plate saat menjalani pemeriksaan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/M Yasir)

Sebelumnya Kuntadi menyampaikan Menkominfo Johnny bakal ditahan 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka dan selanjutnya terhadap bersngkatan dilakukan penahanan," jelas Kuntadi.

Selain geledah rumah dinas Menkominfo dan Geudng Kominfo, Kejagung juga melakukan penggeledahan di mobil Menkominfo Johnny. Penggeledahan dilakukan saat Menkominfo tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Penggeledahan ditujukan untuk mengamankan sejumalah barang yang ada kaitannya dengan korupsi BTS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI