Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti soal video viral parkir liar yang mematok tarif Rp 10 ribu untuk satu motor di kawasan Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat. Kini, juru parkir (jukir) tersebut sudah diamankan kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar. Ia menyebut Polsek Sawah Besar sudah turun tangan menangkap jukir yang ada dalam video.
"Premannya sudah ditangani Polsek," ujar Wildan saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Mei 2023.
Ia memastikan sudah membubarkan parkir liar di sekitar masjid terbesar di Indonesia itu. Saat ini, lokasi sudah steril dan tak ada kendaraan yang parkir.
Baca Juga: Sepak Terjang Nasaruddin Umar: Imam Besar Istiqlal Tiba-tiba Dibidik Jadi Cawapres Ganjar
"Sudah, sudah ditertibkan," katanya.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang warga memprotes tarif parkir liar di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat yang dipatok juru parkir (jukir) sebesar Rp 10 ribu. Besaran tarif itu dianggap terlalu besar hanya untuk sekadar salat di masjid.
Dalam video yang diunggah akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat warga yang protes menunjukan lokasi parkir liar tepat di depan Masjid Istiqlal. Ia menunjukan motor yang parkir beserta sejumlah jukir yang menjaga.
"Parkiran di istiqlal 1 motor Rp10 ribu. Tolong ditindak. Di (depan Masjid) Istiqlal," ujar perekam video, dikutip Senin (15/5/2023).
Melihat aksi pemrotes merekam video, para jukir sempat naik pitam. Salah seorang jukir meminta agar pria itu tak usah merekam video.
'Ya sudah kalau nggak mau ngasih. Nggak usah video-video. Kalau nggak ikhlas nggak usah," kata jukir itu.
Mendengar perkataan jukir liar itu, pemrotes tak peduli dan tetap melanjutkan tindakan merekam video. Ia menganggap hal ini dilakukan demi kepentingan umat.
"Nggak ini buat umat semua. Masa buat salat Rp 10 ribu parkiran," ujarnya.