Suara.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim rampung mejalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Gedung KPK Kuningan Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Chusnunia menjalani proses klarifikasi kurang lebih empat jam. Sebelumnya, ia tiba di Gedung KPK sekira jam 09.00 WIB dan selesai diklarifikasi oleh penyidik KPK sekira jam 13.02 WIB.
Tak jauh berbeda dengan sikap bawahannya yang terlebih dahulu dipanggil KPK Kadinkes Lampung Reihana, Chusnunia memilih bungkam dan menghindari wartawan yang telah menantikannya untuk diminta keterangan pemeriksaan.
Sebelumnya, Chusnunia sempat kembali masuk ke lobby KPK untuk menghindari awak wartawan yang menantinya. Dia kembali ke luar, dan memilih tetap bungkam saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaannya dan kondisi infrastruktur di Lampung.
Baca Juga: Wagub Lampung Dan Walkot Pangkal Pinang Penuhi Panggilan KPK, Sekda Jatim Minta Jadwal Ulang
Hingga sejauh ini belum diketahui alasan KPK memanggil Chusnunia. Lembaga antikorupsi hanya menyampaikan orang nomor dua di Lampung itu dipanggil untuk diklarifikasi LHKPN.
Merujuk pada LHKPN miliknya yang dilaporkan 2021, Chusnunia memiliki kekayaan Rp 13.663.133.913 atau sekira Rp 13 miliar.
Keseluruhan harta kekayaan Chusnunia jumlahnya mayoritas disumbang oleh aset jenis tanah dan bangunan yang ditakar dengan nilai Rp 6.887.100.000 alias Rp 6,8 miliar. Politisi perempuan ini memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 6 unit yang tersebar di beberapa daerah di Lampung.
Selain itu, Chusnunia juga memiliki alat transportasi dan mesin, senilai Rp 425.000.000. Berikut rincian dari kendaraan milik Chusnunia.
Mobil, Honda Accord Sedan Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 125.000.000, Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp 300.000.000.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Harta Wagub Lampung Chusnunia Chalim Rp 13 M, Dari Mana Sumbernya?
Chusnunia juga menyimpan harta kekayaan jenis Kas dan Setara Kas senilai Rp 6.351.033.913. Chusnunia terbebas dari utang sehingga nominal harta kekayaannya tak berubah.