Apakah Ada Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih 2023? Ini Aturan Resmi SKB 3 Menteri

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:00 WIB
Apakah Ada Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih 2023? Ini Aturan Resmi SKB 3 Menteri
Ilustrasi libur Kenaikan Isa Almasih - Apakah Ada Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih 2023? Ini Aturan Resmi SKB 3 Menteri (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertanyaan selalu muncul ketika terdapat tanggal merah yang ada di sebuah bulan. Pada Mei 2023 sendiri, setidaknya ada dua libur nasional yang ditetapkan pada SKB 3 Menteri, yakni Hari Buruh Nasional 1 Mei dan Hari Kenaikan Isa Almasih 18 Mei. Apakah ada cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2023 ini?

Tanggal merah kedua di bulan Mei, sekaligus yang terakhir, akan tiba pada peringatan Kenaikan Isa Almasih di 18 Mei 2023 mendatang. Karena jatuhnya di hari Kamis, maka tak heran jika pertanyaan muncul terkait cuti bersama pada hari Jumat, 19 Mei 2023.

Tapi Apakah Ada?

Sebenarnya jika mengacu pada informasi yang dicantumkan pada SKB 3 Menteri sendiri, tanggal merah yang ada di bulan Mei ini tidak mencantumkan keterangan adanya cuti bersama. Baik tanggal merah pada 1 Mei 2023 lalu, atau 18 Mei 2023 mendatang, tidak ada agenda cuti bersama yang dilakukan.

Baca Juga: Apa Beda Paskah dengan Kenaikan Isa Almasih? Ini Penjelasan Lengkapnya

Jadi secara singkat, pertanyaan mengenai adakah cuti bersama untuk peringatan Kenaikan Isa Almasih jawabannya adalah tidak ada. Hari libur hanya satu hari, tepat pada tanggal 18 Mei 2023 saja, dan tidak disertai dengan hari libur lainnya.

Meski demikian, tidak sedikit yang kemudian mengajukan cuti pada hari Jumat, 19 Mei 2023 untuk menikmati liburan akhir pekan yang lebih panjang. Namun tidak sedikit pula pengajuan cuti yang ditolak karena beberapa waktu yang lalu sudah terdapat cukup banyak libur cuti bersama untuk digunakan.

Sejarah Penetapan Hari Libur untuk Kenaikan Isa Almasih

Sebenarnya jika ditarik ke belakang, penetapan hari libur untuk peringatan Kenaikan Isa Almasih ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953 lalu tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. Lewat beberapa perubahan selanjutnya, pada Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai libur nasional.

Peringatan ini sendiri selalu dilaksanakan 40 hari setelah peringatan Paskah, dan menjadi momen terakhir dalam rangkaian peringatan yang dilakukan. Jadi, nantinya terdapat peribadatan yang dilakukan umat nasrani atas Kenaikan Isa Almasih sebagai bentuk peringatannya.

Baca Juga: Jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023 Gereja Katedral Jakarta, Bisa Online dan Offline

Anda dapat memperoleh informasi mengenai peribadatan ini pada gereja terdekat, sebab tidak sedikit yang memperingatinya di hari Minggu terdekat dari Kamis, 18 Mei 2023 esok.

Itu tadi sekilas mengenai informasi apakah ada cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2023 ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI