Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:51 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Eriko PDIP Kasih Jempol untuk Jaksa Agung
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengapresiasi Jaksa Agung usai Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo.

Menurut Eriko, dengan ditetapkannya Johnny sebagai tersangka, menjadi awal menunjukkan kebenaran.

"Dan ini ditunjukan oleh Kejagung dan kami memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ini adalah satu awal menunjukan kebenaran," kata Eriko ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Untuk itu, Eriko meminta Johnny juga menghormati dan bisa mengikuti semua proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kasus yang membelitnya.

"Jadi silakan beliau sebagai menkominfo harus menjalani ini," tuturnya.

Di sisi lain, kata dia, dengan penetapan tersangka terhadap Johnny ini membuktikan adanya keterbukaan terhadap proses hukum di negara Indonesia.

"Hal ini juga bisa membuat ke depannya menjadi juga tidak menjadi tanda tanya tapi menjadi clear dan ini bisa betul-betul menunjukan bahwa proses di negara kita mengenai proses hukum dan proses bagian dari dari pada keterbukaan dari semua hal ini berjalan dengan baik," tuturnya.

Johnny Tersangka

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)
Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI