"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy di Jakarta.
Resmi Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Penetapan tersangka itu setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejagung, hari ini.
Johnny G Plate pun ditahan 20 hari ke depan. Penahan Johnny G Plate dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka dan selanjutnya terhadap bersngkatan dilakukan penahanan," jelas Kuntadi.
Setelah resmi tersangka, Kejagung turut menggeledah rumah dinas Johnny G Plate.
"Kami melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers.
Selain geledah rumah dinas Menkominfo dan Gedung Kominfo, Kejagung juga melakukan penggeledahan di mobil Menkominfo Johnny. Penggeledahan dilakukan saat Menkominfo tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Penggeledahan ditujukan untuk mengamankan sejumalah barang yang ada kaitannya dengan korupsi BTS.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi