Suara.com - DPP Partai NasDem segera melakukan rapat menyusul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate. Rapat itu dipimlin langsung Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Kepastian soal rapat itu disampaikan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni. Ia berujar NasDem bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023)
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Willy Aditya. Ia berujar DPP baru akan mengambil sikap usai koordinasi dengan Paloh.
"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan gedung Kominfo di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
"Kami melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers.
Sebelumnya Kuntadi menyampaikan Menkominfo Johnny bakal ditahan 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Baca Juga: Kadernya Jadi Tersangka Korupsi BTS, Nasdem Sebut Johnny G Plate Akan Patuhi Proses Hukum
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka dan selanjutnya terhadap bersngkatan dilakukan penahanan," jelas Kuntadi.
Selain geledah rumah dinas Menkominfo dan Geudng Kominfo, Kejagung juga melakukan penggeledahan di mobil Menkominfo Johnny. Penggeledahan dilakukan saat Menkominfo tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Penggeledahan ditujukan untuk mengamankan sejumalah barang yang ada kaitannya dengan korupsi BTS.