Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Rabu (17/5/2023) atau tepat pada Rabu Pon.
Rabu Pon identik dengan hari yang dipilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet alias reshuffle. Setidaknya sebanyak dua kali Jokowi melakukan reshuffle kabinet pada Rabu Pon.
Dua kali reshuffle kabinet selanjutnya ia putuskan dilakukan pada Rabu Pahing.
Dari informasi yang diperoleh, Rabu Pon merupakan weton Jokowi yang lahir pada 21 Juni 1961.
Menurut beberapa sumber, Rabu Pon dipilih Jokowi sebagai hari untuk memutuskan sesuatu karena sesuai dengan saran dari sesepuh.
Rabu Pon dianggap sebagai hari keramat dikarenakan akan ada menteri yang terdepak dari kursinya.
Jadi Tersangka
Johnny G Plate menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Usai diperiksa, Johnny langsung dijebloskan ke mobil tahanan. Terlihat, menteri dari Partai NasDem tersebut ke luar dari gedung dengan mengenakan rompi merah muda dengan kondisi tangan diborgol.
Baca Juga: Alasan Kejaksaan Agung Masukkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate Dalam Tahanan

Tidak ada ucapan yang disampaikan Johnny kepada awak media saat berjalan menuju mobil tahanan.