Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:04 WIB
Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate
Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menggeledah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1120 UJZ yang digunakan Menter Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Pantauan Suara.com, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terlihat menyita sejumlah berkas dari dalam mobil. Selain berkas penyidik juga menyita dompet, STNK, KTP dan amplop.

Di sisi lain, mobil tahanan Kejaksaan Agung RI juga telah bersiaga di sekitar halaman Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Mobil tahanan bercat hijau dengan pelat nomor B 7320 SPA itu bersiaga jelang pengumuman hasil pemeriksaan Jhonny.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut Jhonny hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menjelaskan pemeriksaan ketiga dilakukan terhadap Jhonny untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut. 

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny. 

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," katanya. 

Ketut berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Jhonny dan juga penggeledahan setelah semuanya selesai dilakukan. 

"Nanti konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini nanti pada dihilang-hilangin gimana," tuturnya. 

Baca Juga: Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI