Suara.com - Mobil tahanan disiagakan di sekitar Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jelang pengumuman hasil pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/6/2023).
Pantauan Suara.com sekitar pukul 11.20 WIB, mobil tahanan Kejaksaan Agung RI warna hijau dengan pelat nomor B 7320 SPA terparkir depan pintu keluar lobi gedung pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana sebelumnya menyebut Jhonny hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menjelaskan pemeriksaan ketiga dilakukan terhadap Johnny untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. Kenapa kergian begitu besar, masyarakat juga kaget kan awalnya disebutut Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Johnny.
"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," katanya.
Ketut berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Johnny dan juga penggeledahan setelah semuanya selesai dilakukan.
"Nanti konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini nanti pada dihilang-hilangin gimana," tuturnya.
Periksa Menkominfo
Baca Juga: BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo
Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.