Pro dan Kontra Tilang Manual Muncul Lagi: Alasan Polisi, Warga Khawatir Pungli

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2023 | 11:38 WIB
Pro dan Kontra Tilang Manual Muncul Lagi: Alasan Polisi, Warga Khawatir Pungli
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kombes Latif juga mempersilakan masyarakat untuk mengaju ke saluran hotline Polda Metro Jaya di nomor 082177606060.

Menurut dia, nomor itu telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya sebagai saluran bagi masyarakat untuk mengadukan jika ada penilangan yang tidak sesuai prosedur.

ETLE dicabut, anggota dewan angkat bicara

Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian ditanggapi oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Politikus Partai NasDem itu mewanti-wanti kepolisian soal terbukanya peluang pungutan liar ketika tilang manual diberlakukan kembali.

Karena itulah, Sahroni meminta dengan tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk langsung memecat oknum polisi yang melakukan pungutan liar.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI