Suara.com - Dalam berumah tangga, baik istri maupun suami harus bisa membedakan mana uang nafkah dan mana uang belanja. Lantas, apa perbedaan uang nafkah dan uang belanja? Berikut ini penjelasan menurut Buya Yahya.
Mengenai perbedaan uang nafkah dan uang belanja, Buya Yahya menjelaskannya dalam kajiannya yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 6 Maret 2023.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa nafkah merupakan kewajiban yang bebankan pada suami untuk istrinya.
"Nafkah itu adalah kewajiban yang kita bebankan kepada suami untuk istrinya." Ucap Buya Yahya
Baca Juga: Buya Yahya Bocorkan 3 Prisnsip Berbisnis Nabi Muhammad SAW
Artinya seorang suami memiliki kewajiban mencukupi kebutuhan pribadi istrinya. Mulai dari urusan makannya, urusan pakaiannya, dan urusan tempat tinggalnya yang sesuai kemampuan suami. Meski demikian, sebagai suami hendaknya tidak itung-itungan atau pelit kepada istri.
"Jadi di dalam uang belanja itu ada nafkah. Kalau nafkah bener-bener itung-itungan, waduh nggak enak itung-itungan," ucap lagi Buya Yahya
Buya Yahya kembali menambahkan, menurut mazhab Syafi'i disebutkan juga bahwa nafkah dari suami yang diberikan kepada istri bisa disesuaikan kemampuan suami.
"Dalam Mazhab Syafi'i, nafkah diberikan ke istri sesuai dengan kemampuan yang dimiliki suami. Sementara di mazhab lain, disesuaikan dengan Mazhab lain disesuaikan dengan maqom atau tingkatan seorang istri di hadapan Allah," jelas Buya Yahya
Buya Yahya juga menyampaikan, sebenarnya tak perlu membedakan antara uang nafkah maupun uang belanja, sebab keduanya sama saja.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Buya Yahya Bocorkan Rahasia Jadikan Anak Pengusaha Sukses Dunia Akhirat
Selain itu, Buya Yahya juga menyebutkan bahwa menanak nasi, mencuci baju, bukan kewajiban seorang istri. Tapi jika istri tidak mau menanak nasi, maka nafkah yang diberikan kepada istri yaitu dua genggam beras.
"Kadang istri melakukan sesuatu yang lebih di dalam rumah tangga, bukan pekerjaan istri dia kerjakan, menanak nasi dan mencuci baju bukan kewajiban bagi istri, tapi di saat istri tidak mau menanak nasi dan mencuci baju kasih dua genggam beras untuk nafkahnya," terang Buya Yahya.
Itulah mengapa, pentingnya belajar ilmu fikih karena ilmu fikih ini berguna untuk menyeimbangkan kehidupan, termasuk dalam berumah tangga. Ilmu fikih ini tidak membatasi kebaikan terhadap suami maupun istri.
Buya Yahya menegaskan, nafkah diberikan suami untuk memenuhi kebutuhan pribadi istri serta anaknya, sedangkan selebihnya merupakan hadiah atau kebaikan dari suami.
"Jadi istri jangan terlalu menuntut, jadi suami jangan pelit, istri melahirkan, mengasuh, memandikan, dan membersihkan kotoran anak masa tidak diperhatikan, suami macam apa," tegas Buya Yahya.
Demikian ulasan mengenai perbedaan uang nafkah dan uang belanja dalam berumah tangga menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi