Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut Jhonny hadir sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia menjelaskan pemeriksaan ketiga dilakukan terhadap Jhonny untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. Kenapa kerugian begitu besar? Masyarakat juga kaget kan awalnya disebut Rp1 triliun jadi Rp8 triliun. Ini yang akan kami gali semuanya," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.
"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," katanya.
Ketut berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Jhonny dan juga penggeledahan setelah semuanya selesai dilakukan.
"Nanti konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini nanti pada dihilang-hilangin gimana," tuturnya.
Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo
Berdasar catatan Suara.com, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang ketiga terhadap Jhonny. Dua pemeriksaan sebelumnya berlangsung pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.