- Mengunggah scan dokumen KK asli
- Print bukti pengajuan akun (berisi No Peserta dan PIN/Token aktivasi)
- Proses verifikasi pengajuan akun dan KK oleh tim verifikator secara daring
Aktivasi PIN/Token
Bagi CPDB yang sudah menerima PIN/token, maka bisa lanjut tahapan aktivasi PIN/Token. Adapun caranya seperti berikut ini:
- Bukan link https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik "Aktivasi"
- Lalu, ketik Nomor Peserta
- Kemudian, ganti PIN/Token menggunakan password
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, Cara Daftar hingga Link Situsnya
- Selanjutnya, pilih sekolah