Suara.com - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 jenjang SD untuk wilayah DKI Jakarta resmi dibuka. Bagi yang akan mendaftar, berikut ini informasi PPDB Jakarta 2023 jenjang SD lengkap dengan jadwal, syarat, cara daftar, dan linknya.
Diketahui, dibukanya pendaftaran PPDB 2023 jenjang SD untuk wilayah DKI Jakarta disampaikan melalui Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki pada 15 Mei 2023.
"Yuk Simak informasi berikut, bagi kamu yang ingin mengikuti PPDB Jenjang SD saat ini sudah bisa melakukan verifikasi Kartu Keluarga dan pengajuan akun di https://ppdb.jakarta.go.id/#/" tulis akun Instagram @officialppdbdki
Tahun ini, tersedia 93.629 kuota untuk PPDB 2023 jenjang SD di DKI Jakarta yang dibagi menjadi 3 jalur, yakni jalur zonasi kuota 73%, jalur Afirmasi kuota 25%, dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali kuota 2%.
Jadwal PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta
Bagi orangtua di wilayah DKI Jakarta yang akan mendaftarkannya anaknya melalui PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SD, pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023.
Untuk mengikuti PPDB Jakarta 2023 jenjang SD ini ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:
Syarat PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta
- CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu Warga DKI Jakarta dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil DKI Jakarta selambatnya tanggal 1 Juni 2022.
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, Cara Daftar hingga Link Situsnya
- CPDB yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu yang tidak terdaftar dalam Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.