PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD: Jadwal, Cara Daftar dan Syaratnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2023 | 10:17 WIB
PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD: Jadwal, Cara Daftar dan Syaratnya
PPDB Jakarta 2023 (ppdb.jakarta.go.id) - PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD: Jadwal, Cara Daftar dan Syaratnya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 jenjang SD untuk wilayah DKI Jakarta resmi dibuka. Bagi yang akan mendaftar, berikut ini informasi PPDB Jakarta 2023 jenjang SD lengkap dengan jadwal, syarat, cara daftar, dan linknya.

Diketahui, dibukanya pendaftaran PPDB 2023 jenjang SD untuk wilayah DKI Jakarta disampaikan melalui Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki pada 15 Mei 2023.

"Yuk Simak informasi berikut, bagi kamu yang ingin mengikuti PPDB Jenjang SD saat ini sudah bisa melakukan verifikasi Kartu Keluarga dan pengajuan akun di https://ppdb.jakarta.go.id/#/" tulis akun Instagram @officialppdbdki

Tahun ini, tersedia 93.629 kuota untuk PPDB 2023 jenjang SD di DKI Jakarta yang dibagi menjadi 3 jalur, yakni jalur zonasi kuota 73%, jalur Afirmasi kuota 25%, dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali kuota 2%.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, Cara Daftar hingga Link Situsnya

Jadwal PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta

Bagi orangtua di wilayah DKI Jakarta yang akan mendaftarkannya anaknya melalui PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SD, pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023.

Untuk mengikuti PPDB Jakarta 2023 jenjang SD ini ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:

Syarat PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta

- CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu Warga DKI Jakarta dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil DKI Jakarta selambatnya tanggal 1 Juni 2022.

Baca Juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

- CPDB yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu yang tidak terdaftar dalam Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.

- Kartu Keluarga (KK) sudah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang ditunjuk sebagai tempat untuk verifikasi sesuai jenjang.

- PPDB jenjang SD dilaksanakan secara luring khusus untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2023

- Mempunyai akte kelahiran 

Cara Daftar dan Link Daftar

Untuk mendaftar PPDB 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta, maka harus pengajuan akun terlebih dulu melalui situs link https://ppdb.jakarta.go.id/ . Adapun caranya sebagai berikut:

- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/ 

- Klik “Ajukan Akun”

- Isi formulir pendaftaran serta data kependudukan CPDB yang sesuai KK (Kartu Keluarga) asli

- Pilih lokasi Satuan Pendidikan yang akan digunakan untuk verifikasi pengjuan akun dan KK 

- Mengunggah scan dokumen KK asli

- Print bukti pengajuan akun (berisi No Peserta dan PIN/Token aktivasi)

- Proses verifikasi pengajuan akun dan KK oleh tim verifikator secara daring

Aktivasi PIN/Token

Bagi CPDB yang sudah menerima PIN/token, maka bisa lanjut tahapan aktivasi PIN/Token. Adapun caranya seperti berikut ini:

- Bukan link https://ppdb.jakarta.go.id/ 

- Klik "Aktivasi"

- Lalu, ketik Nomor Peserta

- Kemudian, ganti PIN/Token menggunakan password

- Selanjutnya, pilih sekolah

Sebagai informasi tambahan, jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung dari tanggal 12-14 Juni 2023. Untuk tahapan ini berlangsung secara online melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id/ .

Demikian informasi mengenai PPDB Jakarta 2023 jenjang SD lengkap dengan jadwal, syarat, cara daftar, dan linknya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI