Ia juga tak mempersoalkan apabila partai kuning bergabung dengan PDIP di 2024. Tidak hanya itu, Puan mengungkapkan semua partai dapat bergabung dengan koalisinya demi membentuk kekuatan bersama.
"Kami bersepakat, saya meyakini semua partai bersepakat bahwa kontestasi 2024 itu harus dijalankan secara baik benar gembira dan bermanfaat bagi Indonesia," imbuhnya.
Di sisi lain, Lodewijk mengatakan Golkar saat ini masih menjalani silaturahmi dan berkomunikasi dengan PDIP.
"Justru itu kami masih silaturahmi. Ini lagi jalan baru mau ngobrol habis ini" tutup Lodewijk.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)