Wacana Revisi UU TNI Tuai Pro Kontra, Presiden hingga Kini Enggan Banyak Komentar

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:24 WIB
Wacana Revisi UU TNI Tuai Pro Kontra, Presiden hingga Kini Enggan Banyak Komentar
Jokowi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara tanggal 18 Juni 2020. [Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana Revisi UU TNI hingga kini disambut dengan pro dan kontra di tengah-tengah publik. Adapun kini publik menuangkan keresahan mereka terhadap wacana itu.

Publik kini dibuat riuh atas wacana Revisi UU TNI lantaran khawatir Dwifungsi ABRI yang menghantui demokrasi di masa Orde Baru kini kembali 'bangkit dari kuburnya' di masa Pascareformasi jika wacana itu terealisasi.

Sayangnya, kini sang Presiden RI Joko Widodo enggan berkata banyak terhadap wacana tersebut. Presiden berdalih bahwa wacana tersebut masih digodok sehingga ia tak perlu menanggapi secara mendalam terkait Revisi UU TNI.

Adapun berikut sederet pro kontra Revisi UU TNI beserta respon dari Presiden yang emoh menanggapi banyak terkait wacana itu.

Baca Juga: Dianggap Absurd! Demokrat Kritik Pidato Jokowi soal Pemimpin: Pemberani Model Apa?

Publik takut Dwifungsi ABRI 'bangkit dari kubur'

Salah satu pihak yang mengkaji Dwifungsi ABRI akan bangkit berkat revisi UU tersebut adalah Ketua Centra Initiative Al Araf.

Araf mensinyalir bahwa rezim Orde Baru akan kembali menunjukkan dirinya di era Reformasi ketika Revisi UU TNI akhirnya diimplementasikan.

Pasalnya, Revisi UU TNI memberikan ruang bagi para prajurit dan petinggi militer untuk berpolitik dan mengisi jabatan yang seharusnya diemban oleh warga sipil.

Araf turut menegaskan bahwa TNI tidak bisa sekaligus menjadi seorang negarawan dan dituntut oleh profesionalisme sebagai seorang penjaga pertahanan negara.

Baca Juga: Abu Janda Colek Bobby Nasution soal Jemaat Gereja di Medan Ditolak Beribadah: Pak Wali Tega Kali.....

Lebih lanjut Araf menilai bahwa wacana yang mencuat ini menandakan kemunduran jalannya reformasi dan proses demokrasi tahun 1998 di Indonesia yang telah menempatkan militer di koridor yang sesungguhnya yakni sebagai alat pertahanan negara.

Panglima malah dibuat bingung draf bisa 'go public'

Usut punya usut, draf Revisi UU TNI seharusnya hanya beredar di internal TNI.

Bahkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dibuat bingung lantaran draf yang seharusnya berada di internal TNI bisa mencuat ke publik.

“Ini baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar sang Panglima kepada wartawan di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Yudo justru melihat beredarnya draf wacana Revisi UU TNI di publik sebagai wujud antusiasme masyarakat terhadap bakal hukum baru ini.

Jokowi emoh banyak bicara terkait Revisi UU TNI

Jokowi kini angkat bicara terhadap riuhnya Revisi UU TNI.

Kendati demikian, sang Presiden enggan berkata banyak lantaran masih di tahap pembahasan. Jokowi berjanji akan menuangkan pendapatnya saat sudah ada keputusan final terkait revisi UU ini.

"Nanti kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Presiden Jokowi dalam acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta pada Senin (15/5/2023).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI