Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali digelar di tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) telah mengajukan anggaran untuk kebutuhan formasi pengadaan CASN sebanyak 1 juta lebih ke Kementerian Keuangan.
Pada Juni 2023 mendatang, pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 akan bisa dimulai. Pembukaan seleksi CPNS ini hanya dilakukan untuk formasi di lingkungan pemerintah pusat karena adanya jabatan yang diisi oleh pegawai berstatus PNS.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi seputar jumlah formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka. Sebelum adanya pengumuman resmi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka, kamu bisa mengetahui persyaratan bagi calon peserta dan berkas-berkas yang akan dibutuhkan nantinya.
Syarat Menjadi Peserta Seleksi CPNS 2023
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar CPNS
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Simak Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Berikut Ini
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Berkas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Meskipun pengumuman CPNS 2023 belum rilis secara resmi, kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas berikut ini terlebih dahulu.
- Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Scan KTP elektronik
- Scan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Persyaratan khusus bagi formasi dan instansi yang didaftar
Prediksi Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut ini prediksi jadwal seleksi CPNS 2023 berdasarkan informasi dari akun @infocpnsterkini.
1. Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023
2. Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023
4. Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023
5. Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023
6. Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023
7. Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023
8. Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023
9. Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023
10. Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023
11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023
12. Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023
13. Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023
14. Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023
15. Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023
16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024
17. Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024
Demikian ulasan singkat mengenai kapan seleksi CPNS 2023 yang dapat kamu ketahui beserta jadwal dan persyaratannya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat