Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2023 | 19:13 WIB
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Ini Informasinya!. (Tangkapan Layar/sscasn.bkn.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali digelar di tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) telah mengajukan anggaran untuk kebutuhan formasi pengadaan CASN sebanyak 1 juta lebih ke Kementerian Keuangan.

Pada Juni 2023 mendatang, pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 akan bisa dimulai. Pembukaan seleksi CPNS ini hanya dilakukan untuk formasi di lingkungan pemerintah pusat karena adanya jabatan yang diisi oleh pegawai berstatus PNS.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi seputar jumlah formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka. Sebelum adanya pengumuman resmi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka, kamu bisa mengetahui persyaratan bagi calon peserta dan berkas-berkas yang akan dibutuhkan nantinya.

Syarat Menjadi Peserta Seleksi CPNS 2023

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar CPNS

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI