Cara Dapat Subsidi Gigi Palsu BPJS Kesehatan, Simak Langkah-langkahnya Berikut ini!

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2023 | 17:17 WIB
Cara Dapat Subsidi Gigi Palsu BPJS Kesehatan, Simak Langkah-langkahnya Berikut ini!
Cara Dapat Subsidi Gigi Palsu BPJS Kesehatan. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Peserta BPJS Kesehatan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama terdaftar dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Peserta BPJS Kesehatan mendaftarkan diri ke petugas untuk melakukan konsultasi mengenai kebutuhan pemasangan protesa gigi

3. Jika proses pemeriksaan kebutuhan gigi buatan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis yang ada di fasilitas kesehatan rujukan

Besaran bantuan gigi palsu BPJS Kesehatan senilai Rp1.100.000 yang diberikan paling cepat 2 tahun sekali. Sementara itu, untuk pembuatan gigi palsu bagian rahang, besaran plafon masing-masing maksimal Rp550.000. 

Demikian ulasan singkat mengenai cara mendapatkan subsidi gigi palsu BPJS Kesehatan beserta besarannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI