Modus Anita dan Andri Rekrut Belasan WNI Korban TPPO di Myanmar, Diiming-imingi Gaji Rp 15 Juta

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:13 WIB
Modus Anita dan Andri Rekrut Belasan WNI Korban TPPO di Myanmar, Diiming-imingi Gaji Rp 15 Juta
Bareskrim Polri saat merilis kasus puluhan WNI korban perdagangan orang di Myanmar. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani menyebut, tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi mengimingi-imingi warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bekerja sebagai marketing operator online bergaji hingga Rp 15 juta.

Tidak hanya itu, para korban juga dijanjikan komisi bila mampu melampaui terget perusahaan.

"Para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara Rp 12 juta sampai Rp 15 juta dan ada komisi apabila mencapai target," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (15/5/2023).

Namun dalam kenyataannya, korban justru dieksploitasi sebagai pekerja di perusahaan online scam milik warga negara China di Myanmar. Mereka dipaksa menandatangani kontrak kerja yang ditulis dalam bahasa China.

"Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China kemudian di tempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata," ungkap Djuhandhani.

Tak hanya itu, lanjut Djuhandhani, korban juga dipaksa bekerja selama 16 jam. Bukan digaji sebesar yang dijanjikan, para korban justru disiksa jika tidak memenuhi target.

"Manakala para korban tidak mencapai target yang ditargetkan oleh perusahaan ini mereka akan diberikan sanksi berupa potongan gaji, termasuk tindakan fisik dan kekerasan fisik. Tindakan itu berupa dijemur squat jump, lari. Bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan di kurung," bebernya.

Dipulangkan ke Indonesia

Sebagaimana diketahui jumlah WNI korban TPPO di Myanmar bertambah menjadi 25 orang dari data sebelumnya yang disebut hanya 20 orang. Djuhandhani menjelaskan, lima korban tambahan tersebut lebih awal berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan.

Baca Juga: Disiksa hingga Disekap di Myanmar, 25 WNI Korban TPPO Bakal Dipulangkan ke Indonesia Selasa Depan

Dari 25 korban, 16 di antaranya direkrut oleh tersangka Andri dan Anita. Sedangkan sembilan lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang kekinian berstatus buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI