8 Tugas dan Wewenang BSSN, Ikut Tanggung Jawab Aksi Ransomware LockBit Curi Data BSI?

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:13 WIB
8 Tugas dan Wewenang BSSN, Ikut Tanggung Jawab Aksi Ransomware LockBit Curi Data BSI?
Logo BSSN - 8 Tugas dan Wewenang BSSN, Ikut Tanggung Jawab Insiden Ransomware Lockbit Serang BSI? (bssn.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tugas dan wewenang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dipertanyakan setelah kasus peretasan yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI) dan mengancam tersebarnya jutaan data pribadi milik nasabah bank syariah tersebut.

Terkait kasus peretasan tersebut, sejauh ini BSSN sejauh ini telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak BSI terkait upaya pemulihan sistem. Di sisi lain, BSI telah melakukan penanganan secara mandiri terkait insiden ini.

Kabar terbaru, kelompok peretas ransomware LockBit mengaku telah menyerang sistem jaringan BSI dan mencuri sejumlah data pribadi, antara lain 15 juta data nasabah, informasi karyawan, dan 1,5 terabite data internal bank.

LockBit bahkan trending di Twitter dan menjadi pembicaraan netizen terkait tersebarnya data pribadi tersebut. Lantas apa langkah yang dilakukan BSSN? Bagaimana wewenang BSSN dalam mengatasi masalah ini?

Melansir bssn.go.id, BSSN memiliki tugas menjalankan kerja di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Secara lebih spesifik, lembaga ini memiliki delapan fungsi sebagai berikut. 

1. mengkoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN;

2. mengelola dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan

3. merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;

4. melaksanakan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;

Baca Juga: LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)

5. melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI