Suara.com - Menjelang pertengahan tahun, wajar rasanya jika kita merindukan healing dan ingin melepas semua penat yang menumpuk. Yuk intip jadwal hari libur dan rekomendasi cuti 2023 di bawah ini.
Tanggal merah di Indonesia sudah diatur dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Pemerintah mengumumkan 16 hari libur nasional dan 9 hari cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Hingga awal bulan Mei, sudah 8 tanggal merah kita lewati, itu artinya hanya tersisa 8 hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk healing. Jangan buang kesempatan, segera atur cutimu dari sekarang!
Baca Juga: Hari Kenaikan Isa Almasih 2023 Apakah Ada Cuti Bersama? Cek Jadwal SKB 3 Menteri
Jadwal Hari Libur dan Rekomendasi Cuti 2023
Berikut ini sisa tanggal merah dan cuti bersama yang bisa kalian maksimalkan untuk mengatur liburan. Yuk simak dulu daftarnya:
Tanggal Merah
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni: Iduladha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember: Natal
Cuti Bersama
- Jumat, 2 Juni: Cuti bersama Waisak
- Selasa, 26 Desember: Cuti bersama Natal
Agar liburan semakin maksimal, kalian bisa ambil jatah cuti dari kantor jauh-jauh hari. Daftar di atas bisa menjadi acuan liburan mulai ambil cuti, pesan tiket pesawat dan akomodasi. Berikut rekomendasi cuti 2023.
Baca Juga: Kapan Idul Adha Pada Tahun 2023? Cek Jadwalnya
- Libur 4 hari mulai tanggal 18 sampai 21 Mei dengan cuti 1 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 27 Mei sampai 4 Juni dengan cuti 3 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 1 sampai 4 Juni dengan cuti 0 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 28 Juni sampai 2 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 15 sampai 19 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 19 sampai 23 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 15 sampai 23 Juli dengan cuti 4 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 12 sampai 20 Agustus dengan cuti 4 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 17 sampai 20 Agustus dengan cuti 1 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 23 September sampai 1 Oktober dengan cuti 4 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 28 September sampai 1 Oktober dengan cuti 1 hari
- Libur 10 hari mulai tanggal 23 Desember sampai 1 Januari 2024 dengan cuti 3 hari
Itulah penjelasan tentang jadwal hari libur dan rekomendasi cuti 2023. Semog atulisan ini bermanfaat dan selamat merencanakan cuti.
Kontributor : Rima Suliastini