Suara.com - Nasib malang dialami oleh Aldi Aprianto (19), warga Gunungkidul. Ia tewas ditembak oknum kepolisian inisial Briptu MK yang bertugas di Polsek Girisubo.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) malam dalam sebuah acara hiburan bersih Telaga Tekik di Padukuhan Wuni, Girisubo, Gunungkidul, DIY.
Seperti apa persisnya peristiwa penembakan itu terjadi? Berikut ulasannya.
Tertembak saat terjadi kericuhan
Ketika kericuhan terjadi, Briptu MK yang menjaga acara musik dangdut itu mencoba melerai massa dengan tembakan peringatan.
Namun bukannya menembak ke arah atas, tembakan peringatan itu justru diarahkan ke bawah panggung.
Aldi yang berada di bawah panggung pun terkena tembakan peluru dari senjata laras panjang Briptu MK. Peluru mengenai bagian leher hingga tembus ke bagian dada bawah.
Keluarga Aldi angkat bicara
Peristiwa penembakan tersebut sangat disayangkan oleh pihak keluarga Aldi. Sepupu korban, Totok mengatakan, yang dilakukan oleh Bripka MK memang sebuat ketidaksengajaan.
Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan, Polri Bakal Sanksi Anggota Polisi jika Lakukan Pungli ke Pelanggar
Namun akibat kelalaiannya itu, sepupunya harus meregang nyawa akibat tertembus peluru oknum anggota polisi itu.
Kini pihak keluarga bersama warga terus berupaya untuk mengawal kasus ini. Menurut dia, proses hukum tetap harus berjalan meski penembakan itu merupakan kelalaian.
Korban dikenal sosok pendiam
Totok melanjutkan, saat kejadian, Aldi sama sekali tidak terlibat kericuhan. Sebab menurut dia, sepupunya itu adalah sosok yang pendiam.
Aldi diketahui menjadi salah satu anggota panitia acara tersebut. Totok sendiri mengaku ada di lokasi saat kejadian, sehingga menjadi saksi.
Ia menyaksikan rentetan peristiwa itu hingga ada akhirnya terjadi kericuhan antar warga yang memicu Briptu MK melepaskan tembakan peringatan.
Briptu MK menyerahkan diri
Peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oleh Briptu MK menjadi perhatian banyak orang, utamanya warga Padukuhan Wuni. Setelah persitiwa itu, Briptu MK dikabarkan menyerahkan diri ke kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh salah satu pengurus di Dukuh Wuni, David Nurvianto. Menurut David, dari informasi yang ia terima, oknum polisi tersebut menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul.
Briptu MK ditahan
Sementara itu, Kapolsek Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menyatakan kalau Briptu MK sudah ditahan.
Ia juga memastikan proses hukum terhadap anggota Polsek Girisubo itu telah berjalan, baik secara eksternal maupun internal.
Kapolres Gunungkidul minta maaf
Dan terkait dengan peristiwa itu, AKBP Edy Bagus menghaturkan permintaan maaf yang diunggah di akun Instagram Polres Gunungkidul @polres.gunungkidul.
Selain minta maaf, AKBP juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga korban.
"Saya AKBP Edy Bagus Sumantri selaku Kapolres Gunungkidul menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Saudara kita Aldi Apriyanto," demikian tertulis dalam akun Instagram itu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan