Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya menghargai upaya KPK menyelidiki mantan kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Sudarman sudah dipecat dari jabatannya.
"(Sudarman) Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian, sekarang juga kami menghargai proses dari KPK," kata Hadi usai menghadiri kegiatan pembekalan antikorupsi bersama KPK di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Sudarman dipecat dari jabatannya buntut dari perilaku pamer kemewahan yang dilakukan bersama keluarganya di media sosial.
Baca Juga: Besok Wagub Lampung Chusnunia Chalim Menghadap KPK Jelaskan Harta Kekayaannya
Menteri ATR/BPN ini mengingatkan bahwa flexing di media sosial seperti yang dilakukan Sudarman harus jadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan kementerian yang dipimpin olehnya itu.
"Saya sampaikan semuanya, ini menjadi pelajaran kami semuanya," tegas Hadi.
Sebelumnya, Sudarman telah memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret lalu.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Klarifikasi LHKPN dilakukan KPK karena gaya hidup istri Sudarman yang mendapatkan sorotan warganet.
Baca Juga: AKBP Bambang Kayun Segera Disidang dengan Dakwaan Terima Suap Rp 57,1 Miliar
Istri Sudarman, Vidya Piscarita (VP) juga turut mendampingi Sudarman saat menjalani klarifikasi di KPK. Ia mengatakan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang dimilikinya adalah tidak benar.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," kata Vidya.
Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp14,7 miliar, dengan salah satu aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di wilayah Jakarta Selatan. [ANTARA]