Diperiksa KPK Terkait TPPU Ricky Ham Pagawak, Segini Harta Kekayaan Andi Arief

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2023 | 13:55 WIB
Diperiksa KPK Terkait TPPU Ricky Ham Pagawak, Segini Harta Kekayaan Andi Arief
Andi Arief setelah diperiksa KPK terkait kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin (15/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Pemanggilan Andi Arief ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.

Peran Andi Arief terhadap aliran dana yang diduga diterimanya melalui Ricky Ham ini pun masih didalami oleh KPK.

Sebagai sesama kader Partai Demokrat, Andi pun mengungkap bahwa pemanggilan dirinya berkaitan dengan pengakuan Ricky Ham yang sempat memberikan sumbangan kepada salah satu kader Demokrat. Hal ini pun dibenarkan oleh Andi dan ia berkomitmen akan mencari tahu lebih dalam siapa sosok yang menerima sumbangan tersebut.

Sosok Andi Arief sendiri bukanlah sosok baru di dunia politik. Karier politiknya pun sudah dimulai sejak masih berstatus sebagai mahasiswa. Ia diketahui sebagai salah satu aktivis yang berhasil merobohkan Orde Lama. 

Baca Juga: Diperiksa KPK, Adik Rafael Alun Dicecar soal Asal-Usul Kekayaan Kakaknya

Kini pasca diperiksa oleh KPK, harta Andi Arief pun ikut disoroti. Diketahui, Andi Arief sendiri terakhir kali melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun 2012 saat masih menjabat sebagai Komisaris PT. Pos Indonesia.

Tercatat, Andi Arief memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp238.218.000. Tanah dan bangunan tersebut terletak di Bandar Lampung, kampung halamannya.

Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp115.000.000, berupa mobil Mitsubishi Lancer tahun 2002. Ia juga memiliki harta lainnya berupa batu mulia senilai Rp22.950.000 dan logam mulia senilai Rp46.480.000.

Andi Arief juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp10.000.000. Total harta yang dimiliki oleh Andi Arief sebesar Rp432.706.000. 

Namun, hingga kini belum ada pembaharuan dari harta yang dimiliki Andi Arief. Politikus Demokrat ini pun mengaku tetap akan mengikuti proses hukum sebagai saksi dalam kasus TPPU yang melibatkan Ricky Ham Pagawak. Sumbangan yang diduga diterima oleh Andi Arief juga dibantah keras olehnya.

Baca Juga: Periksa Andi Arief, KPK Ungkap Modus Bupati Ricky Ham Pagawak Terima Suap Dan Gratifikasi

KPK pun kini berkomitmen akan terus menggali informasi soal aliran dana pencucian uang yang diterima oleh Ricky Ham. Selain pencucian uang, Ricky Ham diketahui terlibat kasus gratifikasi dan korupsi.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI