Suara.com - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan kasus pamer harta keluarga mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra harus menjadi pembelajaran, khusunya bagi pegawai di lingkungan kementeriannya.
"Perlu saya sampaikan, ini menjadi pelajaran kita semuanya," kata Hadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Dia menegasakan sudah memecat Sudarman dari jabatannya sebagai Kepala BPN.
"Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang," kata Hadi.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Adik Rafael Alun Dicecar soal Asal-Usul Kekayaan Kakaknya
Sementara, terkait Sudarman yang sempat dipanggil untuk klarifikasi LHKPN, Hadi menyerah seluruh prosesnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK," ujarnya.
Sudarman dipanggil KPK buntut perilaku istrinya, Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial.
Dalam prose klarifikasi Sudarman dicecar soal asal usul harta kekayaannya.
Klarifikasi itu dilakukan KPK guna memastikan data yang disampaikan Sudarman dalam LHKPN miliknya berkesesuaian.
Baca Juga: Alasan Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun