"Klien kami sebelum persidangan tersebut memang betul sedang sakit dan terpapar Covid. Jadi bukan karna takut ataupun menghindar dari persidangan, dan itu nantinya bisa kami buktikan secara detail," ungkap Susandi.
Terkait laporan Natalia, Susandi menilai itu haknya. Namun, Susandi menegaskan akan mengambil langkah hukum jika laporan tersebut nantinya tak terbukti.
"Tetapi kalau laporan mereka tidak memunyai bukti dan keterangan yang cukup, pastinya kami akan menempuh jalur hukum kepada pihak mereka," pungkasnya.